Peningkatan Kompetensi Digital Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat Desa Sirnajaya dengan Tema: Aman di Dunia Digital, Kenali dan Cegah Penipuan Online
DOI:
https://doi.org/10.37278/bhaktikaryadaninovatif.v5i2.1351Keywords:
Digital literacy, online fraud, personal data protection, community empowerment, information securityAbstract
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, namun juga membuka terjadinya penipuan digital yang menyasar masyarakat awam. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi digital warga Desa Sirnajaya, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, khususnya dalam mengenali dan mencegah penipuan online. Kegiatan dilakukan melalui seminar edukatif yang diikuti oleh sekitar 70 peserta dari berbagai kalangan, seperti tokoh masyarakat, ibu rumah tangga, pelajar, hingga pelaku UMKM lokal. Materi yang disampaikan mencakup jenis-jenis penipuan online, ciri-ciri pesan phishing, perlindungan data pribadi, serta simulasi kasus penipuan yang sering terjadi.Kegiatan ini sejalan dengan program Nasional literasi digital dan mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Program ini berhasil menumbuhkan kesadaran serta memberdayakan masyarakat agar lebih cakap dan waspada dalam menggunakan teknologi digital.
References
Badan Siber dan Sandi Negara. (2022). Laporan Tahunan Keamanan Siber Indonesia 2022. Jakarta: BSSN.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2021). Modul Literasi Digital untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: Kominfo & Siberkreasi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2023). Pedoman Perlindungan Data Pribadi dalam Kehidupan Digital. Jakarta: Kominfo.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Yuliana, S., & Rachmawati, A. (2021). Literasi Digital sebagai Strategi Pencegahan Penipuan Online pada Masyarakat Desa. Jurnal Pengabdian Masyarakat Digital, 2(1), 35–45.
Kominfo x Katadata Insight Center. (2022). Status Literasi Digital Indonesia 2022. Jakarta: Katadata Insight Center.
Wahyuni, D. (2020). Dampak Penyalahgunaan Data Pribadi dalam Dunia Digital. Jurnal Ilmiah Informatika dan Keamanan Siber, 4(2), 89–96.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Elin Rosliani, Dinar Rahayu, Yopi Nugraha, Yusep, Muhamad Fauzan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
<
