Dampak Kebijakan Insentif Pajak Penghasilan Pasal 21 Di Masa Pandemi COVID-19 Terhadap Penerimaan Pajak
DOI:
https://doi.org/10.37278/eprofit.v4i1.513Kata Kunci:
Pajak, Insentif Pajak, Pajak Penghasilan Ps 21Abstrak
Beberapa kebijakan dikeluarkan pemerintah dilakukan untuk meminimalisir tingkat perkembangan wabah Covid-19 semakin cepat. Salah satu yang dilakukan kebijakan dalam hal pembatasan terhadap ruang gerak publik oleh pemerintahan di seluruh dunia yang ditujukan untuk menghambat penyebaran virus Covid-19 termasuk Indonesia. kebijakan dilakukan pemerintah khususnya dalam kebijakan fiscal telah diberikan untuk merespon dalam menanggapi rendahnya daya beli masyarakat sebagai akibat dari dampak pandemic Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak dalam hal penurunan tarif pajak.
Penelitian ini merupakan penelitian asosiatif yang berfungsi untuk menjelaskan atau meramalkan antara insentif pajak sebagai variabel independent terhadap variabel dependen yaitu penerimaan pajak. Objek penelitian ini merupakan Pajak Penghasilan Pasal 21terhadap variable dependen yaitu penerimaan pajak. Teknik yang digunakan adalah teknik statistik atau teknik kuantitatif. Penelitian menggunakan data sekunder berupa data wajib pajak orang pribadi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa insentif PPh 21 (Pajak Penghasilan Ps 21) tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penerimaan pajak.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish articles in Economics Professional in Action (E-Profit) agree to the following terms:
- Authors retain copyright of the article and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a CC-BY-SA or The Creative Commons Attribution-ShareAlike License.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
