Lindung Nilai Kontrak Forward Untuk Mengurangi Risiko Eksposur Transaksi

Laporan Keuangan PT Unilever Indonesia Tbk tahun 2023 Kuartal I

Authors

  • Agung Pramayuda Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia
  • Siti Hawa Salsabila Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia
  • Nisrina Nur Duriyah Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia
  • Siti Jasmin Aulia Azzahra Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia
  • Indarta Priyana Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.37278/eprofit.v6i1.822

Keywords:

kontrak forward, lindung nilai, rate forward, rate spot, eksposur

Abstract

Fluktuasi nilai tukar valuta asing menjadi salah satu risiko yang harus dihadapi oleh perusahaan terutama perusahaan mulitinasional, banyak perusahaan menggunakan metode hedging atau lindung nilai ketika melakukan transaksi perdagangan internasional. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis aktivitas lindung nilai dengan menggunakan kontrak forward yang dilakukan oleh PT. Unilever Indonesia Tbk, guna mengurangi risiko ekposur transaksi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan sumber data bersifat sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa satu transaksi kontrak forward pada kuartal I tahun 2023 yang dilakukan oleh PT Unilever Indonesia Tbk terhadap mata uang USD tidak memenuhi tujuan lindung nilai karena forward rate dalam kontrak yang disepakati lebih tinggi dari spot rate pada saat jatuh tempo kontrak.

References

Anindita, G. (2017). Analisis Pengaruh Kurs Spot dan Estimasi Kurs Forward Terhadap Future Spot. Jurnal Manajemen Bisnis Indonesia (JMBI), 6(1), 36-42.

Bursa Efek Indonesia. (2024). PT. Bursa Efek Indonesia. https://www.idx.co.id/

Eiteman, D. K., Stonehill, A. I., & Moffett, M. H. (2016). Multinational business finance. Pearson.

Fahmi, I. (2018). Pengantar Teori Portofolio dan Analisis Insvestasi. Alfabeta: Bandung

Farhana., & Puspitasari, R. (2017). Analisis Lindung Nilai Dengan Menggunakan Swap Dan Forward Untuk Mengurangi Resiko Transaction Eksposure. Jurnal Ilmiah Manajemen Kesatuan, 5(1), 48-57.

Fаisаl, M. (2001). Mаnаjemen Keuаngаn Internаsionаl. Sаlembа Empаt: Jаkаrtа.

Lubis, G. S., & Rahyuda, H. (2018). Analisis Penggunaan Forward Contract Dan Option Pada Perusahaan Ekspor Ud Damena Di Denpasar. E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, 7(2). https://doi. org/10.24843/ejmunud, v07.

Mahardika, D. P. K. (2020). Efektivitas Lindung Nilai Berdasarkan PSAK 55. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 20(1), 1-18.

Moridu, I. et al. (2021). Manajemen Keuangan Internasional. Widina Bakti Persada Bandung.

Pangestuti, D. (2022). Kontrak Forward sebagai Lindung Nilai Risiko Fluktuasi Nilai Tukar, Apakah Efektif?. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 6(3), 2863-2874.

Unilever Indonesia. (2024). Unilever Indonesia Homepage. https://www.unilever.co.id/

Zubir, Z. (2011). Manajemen Portofolio. Salemba Empat: Bandung.

Published

2024-04-30

How to Cite

Pramayuda, A., Salsabila, S. H., Duriyah, N. N., Azzahra, S. J. A., & Priyana, I. (2024). Lindung Nilai Kontrak Forward Untuk Mengurangi Risiko Eksposur Transaksi: Laporan Keuangan PT Unilever Indonesia Tbk tahun 2023 Kuartal I. Economics Professional in Action (E-Profit), 6(1), 44–49. https://doi.org/10.37278/eprofit.v6i1.822